Selasa, 15 Mei 2012
Ngetes Keperawanan, Remaja 17 Tahun Diperkosa
Seorang pria di KotaBitung, Sulawesi Utara, tega menggauli anak kandungnya sendiri. Parahnya, tindakan cabul itu sudah dilakukan selama enam tahun terakhir.
Peristiwa terbongkar karena pelaku, ML (45), warga Kelurahan Motto, Kecamatan Lembeh Seletan, Kota Bitung, cemburu setelah mendapati anaknya sedang berpacaran. Pelaku kemudian memukuli korban hingga aksi kekerasan itu diketahui tetangga.
Mereka kemudian dibawa ke kantor kelurahan. Dari situ, korban secara spontan membongkar tindakan bejat orangtuanya. Diantar tetangga, korban melapor ke petugas Polsek Bitung Selatan.Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya.
Kepada petugas, ML mengaku telah memperkosa anaknya sejak duduk di bangku SMP. Pelaku beralasan hendak mengetes keperawanan putri angkatnya itu.
“Saya sudah menjaganya sejakusia satu tahun tujuh bulan. Awalnya, saya curiga dia sudahtidak perawan lagi,” ungkap ML di Mapolsek Bitung Selatan,Senin (14/5/2012).
Dari hubungan terlarang itu, korban sempat dua kali hamil, namun digugurkan menggunakan obat.
Sementara itu, korban mengaku diperkosa kali pertama pada 2006 atau saat masih duduk di kelas 6 SD. Pemerkosaan terjadi di rumah saat sepi. Ibu korban menderita tunarungu sehinggapelaku bebas melancarkan aksinya.
Setiap kali berhubungan, korban sering diperlakukan tak manusiawi, yakni dipukul dan diancam dibunuh.
“Kejadian tidak bias dihitung lagi, tapi sekarang rasanya sudah lepas beban sejak bapakditangkap,” ungkap korban.
Kapolsek Bitung Selatan AKP Suntaka mengungkapkan ML terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan 82Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 294 KUHP dengan hukuman penjara 16 tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar